pengertian normaAdapun beberapa pengertian norma hukum menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut: ADVERTISEMENT. Kesimpulannya, norma hukum ialah peraturan-peraturan yang timbulpengertian nilai, norma, moral, etika, dan pandangan hidup dari suatu warga Negara itu sendiri, sehingga dalam sikap perbuatannya tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan norma