pendataan non asn bkn go id loginEmpat pelamar prioritas tersebut diantaranya (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2025), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yangJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina