Daftar Login

Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non ASN, Hanya

Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non ASN, Hanya

pendataan non asn bkn go id loginJakarta – Humas BKN, Untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018Ilustrasi Pendaftaran Pendataan Non-ASN. (FOTO) - Cara mengetahui apakah terdaftar pendataan Non ASN 2025 bisa dilakukan melalui

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas