kodalJAKARTA, - Komando dan pengendalian (kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI kini beralih ke Divisi Infanteri 2 Kostrad untuk tahun 2025-2025, yang sebelumnya diemban Divisi Infanteri 1Kodal Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang sebelumnya bawah Mabes TNI, sekarang menjadi bawah TNI AU. Alih ini berasal dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep46I2022 dan validasi