judi onlineJakarta - . Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan tak kurang dari 197.000 anak Indonesia terlibat judi on sepanjang 2025.Judi on juga menyebabkan kerugian keuangan. Pasalnya, banyak orang tergoda untuk bertaruh lebih dari yang mereka mampu, berisiko kehilangan tabungan, utang, hingga kebangkrutan.