judi onlineJAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memblokir lebih dari 8.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi on.. LangkahMasalah ini semakin meresahkan karena dampak negatif dari judi on tidak hanya melibatkan kecanduan, tetapi juga membawa efek jangka panjang yang menghancurkan. Mulai dari gangguan kesehatan mental,