Daftar Login

MK Perintahkan Coblos Ulang 24 Pilkada, KPU Bakal Tindak Lanjuti

MEREK : coblos4d

MK Perintahkan Coblos Ulang 24 Pilkada, KPU Bakal Tindak Lanjuti

coblos4dMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias pencoblosan ulang Pilkada 2025.Nah, agar suara yang diberikan pada saat Pemilu 2025 tidak sia-sia, masyarakat perlu mengetahui tentang tata cara mencoblos surat suara yang benar.. Cara Mencoblos

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas