coblos4dMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias pencoblosan ulang Pilkada 2025.Nah, agar suara yang diberikan pada saat Pemilu 2025 tidak sia-sia, masyarakat perlu mengetahui tentang tata cara mencoblos surat suara yang benar.. Cara Mencoblos